KATA
PENGANTAR
Puji
syukur ke hadirat Allah SWT yang sudah memberi taufik hidayah, serta inayahnya
sehingga kita semua masih bisa beraktivitas sebagaimana seperti biasanya
termasuk juga dengan penulis, hingga penulis beserta tim bisa menyelesaikan tugas Bahasa Indonsia dengan materi pembahasan
“Pengertian, fungsi, kedudukan dan perkembangan Bahasa Indonesia.
Tugas
ini berisi tentang pembahasan mengenai Bahasa Indonesia, baik itu berupa
pengertian, fungsi, kedudukan dan perkembangan Bahasa Indonesia. Tugas ini
disusun oleh penulis beserta tim bertujuan agar para pembaca bisa menambah
wawasan serta memperluas ilmu pengetahuan yang ada prihal Bahasa Indonesia yang
kami sajikan dalam bentuk ringkasan materi ringkas mudah untuk di baca serta di
pahami.
Penulis
juga tak lupa mengucapakan banyak terimakasih kepada rekan-rekan satu tim yang
sudah bekerja sama dalam penyelesaian materi ini, serta Bapak/Ibu dosen yang
sudah membimbing penulis beserta tim sehingga kami bisa menyelesaikan tugas ini
sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga menjadi sebuah ringkasan meteri
yang baik dan benar.
Semoga
tugas bahasa indonesia ini yang membahas masalah pengertian, fungsi, kedudukan
dan perkembangan Bahasa Indonesia ini bisa bermanfaat untuk para pembaca serta
memperluas pengetahuan dan wawasan menganai Bahasa Indonesia. Dan tidak lupa
pula penulis beserta tim mohon maaf atas kekurangan dalam penyelesaian tugas
ini dan kami juga mohon kritik serta saran yang membangun dari para pembaca.
Untuk itu kami mengucapkan terimakasih.
Pekanbaru,
29 Agustus 2015
KELOMPOK
1
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR .......................................................................................................... 1
DAFTAR ISI......................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
1. Ltar
Belakang.............................................................................................................. 3
2. Rumusan
Masalah....................................................................................................... 4
3. Tujuan
Penulisan......................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian
Bahasa Indonesia...................................................................................... 5
2. Fungsi
Bahasa Indonesia............................................................................................ 5
3. Kedudukan
Bahasa Indonesia.................................................................................... 6-8
4. Perkembangan
Bahasa Indonesia............................................................................... 8
a.
Sebelum
Kemerdekaan.......................................................................................... 8-9
b.
Sesudah
Kemerdekaan....................................................................................... .........9-11
c.
Garis Waktu
Peresmian Ejaan.............................................................................. 12
BAB III PENUTUP
1. Kesimpulan.............................................................................................................. 13
2. Saran........................................................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 15
BAB
1
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Bahasa yang
kita ketahui merupakan suatu media komunikasi yang disampaikan seseorang kepada
orang lain agar bisa mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuannya.
Pentingnya bahasa sebagai identitas dari diri seseorang, tidak bisa dilepaskan
dari adanya pengakuan manusia terhadap pemakaian bahasa dalam kehidupan
sehari-hari. Untuk menjalankan kegiatan kemanusiaan, manusia hanya punya satu
alat, yakni bahasa. Dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan apa yang ada di
pikiran mereka.
Pada
era globalisasi ini mendorong perkembangan bahasa secara pesat, terutama bahasa
yang datang dari luar, contoh umumnya saja bahasa Inggris. Bahasa Inggris
merupakan bahasa internasional yang digunakan sebagai pengantar dalam
berkomunikasi antar bangsa. Dengan ditetapkannya Bahasa Inggris sebagai bahasa
internasional, maka orang akan cenderung
memilih untuk menguasai Bahasa Inggris agar mereka tidak kalah dalam persaingan
di kancah internasional sehingga tidak buta akan informasi dunia. Tak
dipungkiri memang pentingnya mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih
baik bila kita tetap menjaga, melestarikan dan membudayakan Bahasa Indonesia.
Karena seperti yang kita ketahui, bahasa merupakan idenditas suatu bangsa.
Untuk memperdalam mengenai Bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana
perkembangannya sampai saat ini sehingga kita tahu mengenai bahasa pemersatu
dari berbagai suku dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia,
yang termasuk kita di dalamnya. Maka dari itu melalui makalah ini penulis
beserta tim ingin menyampaikan hal-hal terkait sejarah perkembangan bahasa
Indonesia.
2. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian Bahasa Indonesia ?
2.
Apa fungsi Bahasa Indonesia ?
3.
Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia
?
4.
Bagaimana perkembangan Bahasa
Indonesia ?
3. Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut
:
1. Untuk
mengetahui apa devinisi Bahasa Indonesia
2. Untuk
mengetahui fungsi dari Bahasa Indonesia
3. Untuk
mengetahui kedudukan Bahasa Indonesia
4. Untuk mengetahui
berbagai macam perkembangan Bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Bahasa Indonesia
Secara
umum bahasa ialah alat untuk berinteraksi atau berkomunikasi berupa lambang
bunyi yang di hasilkan alat ucap manusia, bertujuan untuk menyampaikan gagasan,
konsep atau persaan seseorang. Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi
universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan
suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
2.
Fungsi
Bahasa Indonesia
Bahasa pada
umumnya memiliki fungsi sebagai berikut
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa digunakan sebagai alat
komunikasi manusia sejak beratus-ratus tahun yang lalu, untuk berinteraksi
dengan manusia lainnya guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan
fikiran manusia, sehingga pada akhirnya tercipta kerja sama yang baik antar
manusia.
2. Bahasa sebagai alat ekspresi diri
Bahasa biasanya digunakan untuk
mengekspresikan diri seseorang guna menarik perhatian orang lain dan
membebaskan diri dari tekanan emosi.
3. Bahasa sebagai alat integrasi dan
adaptasi sosial
Bahasa merupakan alat yang digunakan
untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan masyarakat sekitar. Bahasa yang
digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara dimana kita
berada.
4. Sebagai alat control sosial
Melalui bahasa kita dapat mengetahui
apakah seseorang sedang marah, sedih, atau bahagia karena bahasa
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.
3.
Kedudukan
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan
yang sangat penting yang tercantum didalam Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia” dan Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan
lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara
ialah Bahasa Indonesia”. Kedudukan bahasa Indonesia diperoleh berdasarkan
pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan perkembangan bahasa
Indonesia. Berikut ini penjelasan mengenai kedudukan bahasa Indonesia :
1. Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa-
bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
:
a. Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa
Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan
keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga,
menjunjung dan mempertahankannya.
b. Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas
nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa
Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku,
dan watak sebagai bangsa Indonesia.
c. Alat pemersatu berbagai masyarakat
yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan
masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda
bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib
yang sama.
d. Alat penghubung antarbudaya
antardaerah.
Dengan bahasa Indonesia seseorang
dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala
kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila
arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan
pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara
Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a. Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam
segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
b. Bahasa pengantar resmi
dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak
sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar,
materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
c. Bahasa resmi di dalam perhubungan
pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam
hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
d. Bahasa resmi di dalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keragaman kebudayaan Indonesia
berasal dari keanekaragaman suku,bahasa dan budaya yang ada di Negara
Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan
pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku
pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain,
hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
4. Perkembangan Bahasa Indonesia
a. Bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman
Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di
Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang
dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara Membahas tentang sejarah
perkembangan bahasa indonesia sebelum merdeka tidak terjadi dalam suatu waktu
yang singkat, tetapi mengalami proses pertumbuhan berabad-abad lamanya.
Alasan
dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut:
a. Bahasa Melayu telah berabad-abad
lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan
di bidang perdagangan) di seluruh wilayah Nusantara.
b. Bahasa Melayu memunyai struktur
sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah
menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan menyempurnakan fungsinya.
c. Bahasa Melayu bersifat demokratis,
tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan
status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan
perpecahan.
d. Adanya semangat kebangsaan yang
besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai
bahasa persatuan.
e. Ada nya semangat rela berkorban dari
masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.
Bahasa
Melayu adalah bahasa kebangsaan Brunei, Indonesia, Malaysia, dan
Singapura. Bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan
bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu,
yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau (bahasa Melayu dari provinsi Riau,
Sumatera, Indonesia). Agaknya terlalu sederhana untuk mengatakan bahwa Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau. Orang-orang lupa bahwa bahasa Melayu
Riau hanyalah merupakan satu dialek dari sekian banyak dialek Melayu yang lain.
Dan, di atas semua ini sudah terkenal di seluruh Nusantara suatu bahasa
perhubungan, suatulingua Franca yang di sebut dengan Melayu Pasar. Melayu
Pasar inilah yang merupakan faktor yang paling penting untuk di terimannaya
Melayu Riau sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Seandainya orang belum
mengenal Melayu Pasar, tentulah sama sulitnya pula menerima Melayu Riau menjadi
bahasa pengantar, seperti halnya dengan bahasa Jawa.
b.
Bahasa Indonesia Setelah Kemerdekaan
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, tanggal 18
Agustus 1945, dalam UUD 1945 ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara pada pasal 36.
Pada tanggal 19 Maret 1947”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Penggunaan
Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) diresmikan menggantikan Ejaan van Ophuijsen
yang berlaku sejak tahun 1901.
Ejaan
Van Ophuysen ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab
Logat Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan
berlaku. Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang
dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan
Ibrahim. Sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun para penulis pada umumnya mempunyai
aturan sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan
tanda baca. Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat
beragam. Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan
yang terjadi pada masa itu.
Beberapa
hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
1. Huruf y ditulis dengan
j
Misalnya :
·
Sayang : Sajang
·
Yakin : Jakin
·
Saya : Saja
2. Huruf u ditulis dengan
oe
Misalnya :
Misalnya :
·
Umum : Oemoem
·
Sempurna : Sempoerna
3. Huruf k pada
akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya :
·
Rakyat : Ra’yat
·
Bapak : Bapa’
·
Rusak : Rusa’
4. Huruf j ditulis dengan
dj
Misalnya :
Misalnya :
·
Jakarta : Djakarta
·
Raja : Radja
·
Jalan : Djalan
5. Huruf c ditulis dengan
tj
Misalnya :
Misalnya :
·
Pacar : Patjar
·
Cara : Tjara
·
Curang : Tjurang
Ejaan Republik ialah ejaan baru yang disusun oleh Mr. Soewandi.
Penyusunan ejaan baru dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku
sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen juga untuk menyederhanakan sistem ejaan
bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1947, setelah selesai disusun ejaan
baru itu diresmikan dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan menteri
pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A,
tanggal 19 Maret 1947. Ejaan baru itu diresmikan dengan Nama Ejaan Republik.
Ejaan Repubik lazim disebut Ejaan Soewandi karena Nama itu
disesuaikan dengan Nama orang yang memprakarsainya. Seperti kita ketahui,
Soewandi merupakan Nama Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan ketika
ejaan itu disusun oleh karena itu, kiranya wajar jika ejaan yang disusunnya
juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi.
Ejaan
yang terakhir yang berlaku sampai sekarang adalah Ejaan yang disempurnakan. Ejaan
ini diresmikan pada tahun 1972.
Sebelum
EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967
mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan
lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para
pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia
ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang
kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan
menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada
23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran
Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia,
Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan
asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru
dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi
bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan
bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan
Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang
Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972
diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden
Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut
dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan
tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia
yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau
ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya
pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang
lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975
memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
c.
Garis Waktu Peresmian Ejaan
1.
Tahun 1901 ejaan yang digunakan ejaan van ophuijsen
2.
Ejaan republik diresmikan 1947
3.
Berdasarkan Putusan Presiden No.57, Tahun 1972, diresmikan
pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Departemen pendidikan dan Kebudayaan
menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan.
4.
Tahun 1975 dikeluarkan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975.
5.
Lima tahun sekali, Ejaan Bahasa Indonesia senantiasa
disempurnakan hingga sekarang melalui Kongres Nasional Bahasa Indonesia dengan
motor penggerak Pusat Bahasa.
6.
Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi
revisi dikuatkan dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.
0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
7. Di era kesejagatan kini, Bahasa
Indonesia dipelajari di berbagai PT nasional dan internasional.
BAB II
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945,
pasal 36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah
tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman
dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan
Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia
sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara
Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa
Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal
36.
Ada beberapa ejaan yang pernah
diguankan di Indonesia, antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik, dan
ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan atau
biasa disingkat EYD.
Kedudukan sebagai Bahasa Negara
:
1. Bahasa resmi kenegaraan
2. Bahasa pengantar resmi lembaga
pendidikan
3. Bahasa resmi di dalam perhubungan
dan pembangunan
4. Bahasa resmi kebudayaan dan IPTEK
2.
Saran
Di
kalangan remaja
sendiri lahir sebuah bahasa baru yang merupakan pencampuran antara bahasa asing,
bahasa Indonesia, dan bahasa daerah. Bahasa tersebut biasa disebut dengan
bahasa gaul. Keterpurukan bahasa Indonesia tersebut umumnya terjadi pada
generasi muda. Bahkan sudah ada beberapa kalangan yang beranggapan dan meyakini
bahwasanya kaum intelek adalah mereka-mereka yang menggunakan bahasa asing
dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik yang total memakai bahasa asing
ataupun mencampur adukkan bahasa asing tersebut ke dalam bahasa Indonesia.
Dengan alasan globalisasi yang kian maraknya maka dari itu kita sebagai
generasi muda harus menghargai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Juga
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berkomunikasi. Guna
menerapkanya ke generasi berikutnya
DAFTAR
PUSTAKA.
Anak Pesisir. 2012. Sejarah Perkembangan Bahasa
Indonesia
http://Makalah Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa
Indonesia _ Materi Kuliah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar