Senin, 16 November 2015

Pengertian, Fungsi, Kedudukan dan Perkembangan Bahasa Indonesia




KATA PENGANTAR
            Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang sudah memberi taufik hidayah, serta inayahnya sehingga kita semua masih bisa beraktivitas sebagaimana seperti biasanya termasuk juga dengan penulis, hingga penulis beserta tim bisa menyelesaikan tugas  Bahasa Indonsia dengan materi pembahasan “Pengertian, fungsi, kedudukan dan perkembangan Bahasa Indonesia.
            Tugas ini berisi tentang pembahasan mengenai Bahasa Indonesia, baik itu berupa pengertian, fungsi, kedudukan dan perkembangan Bahasa Indonesia. Tugas ini disusun oleh penulis beserta tim bertujuan agar para pembaca bisa menambah wawasan serta memperluas ilmu pengetahuan yang ada prihal Bahasa Indonesia yang kami sajikan dalam bentuk ringkasan materi ringkas mudah untuk di baca serta di pahami.
            Penulis juga tak lupa mengucapakan banyak terimakasih kepada rekan-rekan satu tim yang sudah bekerja sama dalam penyelesaian materi ini, serta Bapak/Ibu dosen yang sudah membimbing penulis beserta tim sehingga kami bisa menyelesaikan tugas ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga menjadi sebuah ringkasan meteri yang baik dan benar.
            Semoga tugas bahasa indonesia ini yang membahas masalah pengertian, fungsi, kedudukan dan perkembangan Bahasa Indonesia ini bisa bermanfaat untuk para pembaca serta memperluas pengetahuan dan wawasan menganai Bahasa Indonesia. Dan tidak lupa pula penulis beserta tim mohon maaf atas kekurangan dalam penyelesaian tugas ini dan kami juga mohon kritik serta saran yang membangun dari para pembaca. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih.
                                                                                                                                                Pekanbaru, 29 Agustus 2015

                                                                                                            KELOMPOK 1

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .......................................................................................................... 1
DAFTAR ISI......................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
1.      Ltar Belakang.............................................................................................................. 3
2.      Rumusan Masalah....................................................................................................... 4
3.      Tujuan Penulisan......................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
1.      Pengertian Bahasa Indonesia...................................................................................... 5
2.      Fungsi Bahasa Indonesia............................................................................................ 5
3.      Kedudukan Bahasa Indonesia.................................................................................... 6-8
4.      Perkembangan Bahasa Indonesia............................................................................... 8
a.      Sebelum Kemerdekaan.......................................................................................... 8-9
b.      Sesudah Kemerdekaan....................................................................................... .........9-11
c.       Garis Waktu Peresmian Ejaan.............................................................................. 12
BAB III PENUTUP
1.      Kesimpulan.............................................................................................................. 13
2.      Saran........................................................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 15






BAB 1
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Bahasa yang kita ketahui merupakan suatu media komunikasi yang disampaikan seseorang kepada orang lain agar bisa mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuannya. Pentingnya bahasa sebagai identitas dari diri seseorang, tidak bisa dilepaskan dari adanya pengakuan manusia terhadap pemakaian bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menjalankan kegiatan kemanusiaan, manusia hanya punya satu alat, yakni bahasa. Dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan apa yang ada di pikiran mereka.
                 Pada era globalisasi ini mendorong perkembangan bahasa secara pesat, terutama bahasa yang datang dari luar, contoh umumnya saja bahasa Inggris. Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional yang digunakan sebagai pengantar dalam berkomunikasi antar bangsa. Dengan ditetapkannya Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional,  maka orang akan cenderung memilih untuk menguasai Bahasa Inggris agar mereka tidak kalah dalam persaingan di kancah internasional sehingga tidak buta akan informasi dunia. Tak dipungkiri memang pentingnya mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih baik bila kita tetap menjaga, melestarikan dan membudayakan Bahasa Indonesia. Karena seperti yang kita ketahui, bahasa merupakan idenditas suatu bangsa. Untuk memperdalam mengenai Bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana perkembangannya sampai saat ini sehingga kita tahu mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia, yang termasuk kita di dalamnya. Maka dari itu melalui makalah ini penulis beserta tim ingin menyampaikan hal-hal terkait sejarah perkembangan bahasa Indonesia.





2.      Rumusan Masalah

1.      Apa  pengertian Bahasa Indonesia ?
2.      Apa fungsi Bahasa Indonesia ?
3.      Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia ?
4.      Bagaimana perkembangan Bahasa Indonesia ?

3.      Tujuan Penulisan
      Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui apa devinisi Bahasa Indonesia
2.      Untuk mengetahui fungsi dari Bahasa Indonesia
3.      Untuk mengetahui kedudukan Bahasa Indonesia
4.      Untuk mengetahui berbagai macam perkembangan Bahasa Indonesia
















BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Bahasa Indonesia
                    Secara umum bahasa ialah alat untuk berinteraksi atau berkomunikasi berupa lambang bunyi yang di hasilkan alat ucap manusia, bertujuan untuk menyampaikan gagasan, konsep atau persaan seseorang.  Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya.
      Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.

2.      Fungsi Bahasa Indonesia
                    Bahasa pada umumnya memiliki fungsi sebagai berikut
1.      Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa digunakan sebagai alat komunikasi manusia sejak beratus-ratus tahun yang lalu, untuk berinteraksi dengan manusia lainnya guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran manusia, sehingga pada akhirnya tercipta kerja sama yang baik antar manusia.
2.      Bahasa sebagai alat ekspresi diri
Bahasa biasanya digunakan untuk mengekspresikan diri seseorang guna menarik perhatian orang lain dan membebaskan diri dari tekanan emosi.
3.      Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan masyarakat sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara dimana kita berada.
4.      Sebagai alat control sosial
Melalui bahasa kita dapat mengetahui apakah seseorang sedang marah, sedih, atau bahagia karena bahasa  mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.

3.      Kedudukan Bahasa Indonesia
         Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” dan Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Kedudukan bahasa Indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia. Berikut ini penjelasan mengenai kedudukan bahasa Indonesia :
1.      Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
a.       Lambang kebanggaan Nasional.
 Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya.
b.      Lambang Identitas Nasional.
 Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
c.       Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.



d.      Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

2.      Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a.       Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
b.      Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
c.       Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
d.      Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keragaman kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman suku,bahasa dan budaya yang ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
4.      Perkembangan Bahasa Indonesia

a.        Bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan
            Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara Membahas tentang sejarah perkembangan bahasa indonesia sebelum merdeka tidak terjadi dalam suatu waktu yang singkat, tetapi mengalami proses pertumbuhan berabad-abad lamanya.
Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut:
a.       Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah Nusantara.
b.      Bahasa Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan menyempurnakan fungsinya.
c.       Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
d.      Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
e.       Ada nya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.

Bahasa Melayu adalah bahasa kebangsaan Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau (bahasa Melayu dari provinsi Riau, Sumatera, Indonesia). Agaknya terlalu sederhana untuk mengatakan bahwa Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau. Orang-orang lupa bahwa bahasa Melayu Riau hanyalah merupakan satu dialek dari sekian banyak dialek Melayu yang lain. Dan, di atas semua ini sudah terkenal di seluruh Nusantara suatu bahasa perhubungan, suatulingua Franca yang di sebut dengan Melayu Pasar. Melayu Pasar inilah yang merupakan faktor yang paling penting untuk di terimannaya Melayu Riau sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Seandainya orang belum mengenal Melayu Pasar, tentulah sama sulitnya pula menerima Melayu Riau menjadi bahasa pengantar, seperti halnya dengan bahasa Jawa.

b.      Bahasa Indonesia Setelah Kemerdekaan

Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, tanggal 18 Agustus 1945, dalam UUD 1945 ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara pada pasal 36. Pada tanggal 19 Maret 1947”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) diresmikan menggantikan Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sejak tahun 1901.
Ejaan Van Ophuysen ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab Logat Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan berlaku. Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun para penulis pada umumnya mempunyai aturan sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan tanda baca. Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat beragam. Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan yang terjadi pada masa itu.

Beberapa hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
1.      Huruf y ditulis dengan j
Misalnya :
·         Sayang : Sajang
·         Yakin : Jakin
·         Saya : Saja


2.      Huruf u ditulis dengan oe
Misalnya :
·         Umum : Oemoem
·         Sempurna : Sempoerna
3.       Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya :
·         Rakyat : Ra’yat
·         Bapak : Bapa’
·         Rusak : Rusa’
4.      Huruf j ditulis dengan dj
Misalnya :
·         Jakarta : Djakarta
·         Raja : Radja
·         Jalan : Djalan
5.      Huruf c ditulis dengan tj
Misalnya :
·         Pacar : Patjar
·         Cara : Tjara
·         Curang : Tjurang

Ejaan Republik ialah ejaan baru yang disusun oleh Mr. Soewandi. Penyusunan ejaan baru dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen juga untuk menyederhanakan sistem ejaan bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1947, setelah selesai disusun ejaan baru itu diresmikan dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947. Ejaan baru itu diresmikan dengan Nama Ejaan Republik.
Ejaan Repubik lazim disebut Ejaan Soewandi karena Nama itu disesuaikan dengan Nama orang yang memprakarsainya. Seperti kita ketahui, Soewandi merupakan Nama Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan ketika ejaan itu disusun oleh karena itu, kiranya wajar jika ejaan yang disusunnya juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi.

Ejaan yang terakhir yang berlaku sampai sekarang adalah Ejaan yang disempurnakan. Ejaan ini diresmikan pada tahun 1972.
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
c.       Garis Waktu Peresmian Ejaan
1.      Tahun 1901 ejaan yang digunakan ejaan van ophuijsen
2.       Ejaan republik diresmikan 1947
3.      Berdasarkan Putusan Presiden No.57, Tahun 1972, diresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Departemen pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
4.      Tahun 1975 dikeluarkan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975.
5.      Lima tahun sekali, Ejaan Bahasa Indonesia senantiasa disempurnakan hingga sekarang melalui Kongres Nasional Bahasa Indonesia dengan motor penggerak Pusat Bahasa.
6.      Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
7.      Di era kesejagatan kini, Bahasa Indonesia dipelajari di berbagai PT nasional dan internasional.















BAB II
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Ada beberapa ejaan yang pernah diguankan di Indonesia, antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik, dan ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan atau biasa disingkat EYD.
Kedudukan sebagai Bahasa Negara :
1.      Bahasa resmi kenegaraan
2.      Bahasa pengantar resmi lembaga pendidikan
3.      Bahasa resmi di dalam perhubungan dan pembangunan
4.      Bahasa resmi kebudayaan dan IPTEK





2.      Saran
Di kalangan remaja sendiri lahir sebuah bahasa baru yang merupakan pencampuran antara bahasa asing, bahasa Indonesia, dan bahasa daerah. Bahasa tersebut biasa disebut dengan bahasa gaul. Keterpurukan bahasa Indonesia tersebut umumnya terjadi pada generasi muda. Bahkan sudah ada beberapa kalangan yang beranggapan dan meyakini bahwasanya kaum intelek adalah mereka-mereka yang menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik yang total memakai bahasa asing ataupun mencampur adukkan bahasa asing tersebut ke dalam bahasa Indonesia. Dengan alasan globalisasi yang kian maraknya maka dari itu kita sebagai generasi muda harus menghargai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Juga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berkomunikasi. Guna menerapkanya ke generasi berikutnya




















DAFTAR PUSTAKA.

Anak Pesisir. 2012. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
http://Makalah Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia _ Materi Kuliah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar